Liputan6.com, Jakarta – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Rabu, 2 April 2025 resmi telah mengenakan tarif resiprokal atau tarif timbal balik kepada Indonesia sebesar 32 persen dari basis tarif sebesar 10 persen yang diterapkan AS kepada semua negara dan tarif yang dikenakan AS saat ini.
Tarif resiprokal AS akan berlaku mulai 9 April 2025. Pengenaan tarif resiprokal AS ini akan memberikan dampak signifikan terhadap daya saing ekspor Indonesia ke AS. Demikian seperti dikutip dari keterangan resmi, Kamis (3/4/2025).
Baca Juga
Selama ini produk ekspor utama Indonesia di pasar AS antara lain elektronik, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, palm oil, karet, furnitur, udang dan produk-produk perikanan laut.
Advertisement
“Pemerintah Indonesia akan segera menghitung dampak pengenaan tarif AS terhadap sektor-sektor tersebut dan ekonomi Indonesia secara keseluruhan. Pemerintah Indonesia juga akan mengambil langkah-langkah strategis untuk memitigasi dampak negatif terhadap perekonomian nasional Indonesia,” ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso seperti dikutip dari keterangan resmi, Kamis pekan ini.
Ia menuturkan, Pemerintah Indonesia berkomitmen menjaga stabilitas yield Surat Berharga Negara (SBN) ditengah gejolak pasar keuangan global paska pengumuman tarif resiprokal AS.
Bersama Bank Indonesia, Pemerintah Indonesia juga terus menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan memastikan likuiditas valas tetap terjaga agar tetap mendukung kebutuhan pelaku dunia usaha serta memelihara stabilitas ekonomi secara keseluruhan.
“Sejak awal tahun ini, Pemerintah Indonesia telah mempersiapkan berbagai strategi dan langkah untuk menghadapi penerapan tarif resiprokal AS dan melakukan negosiasi dengan Pemerintah AS,” ujar dia.
Indonesia Terus Melakukan Komunikasi
Tim lintas kementerian dan lembaga, perwakilan Indonesia di AS dan para pelaku usaha nasional, telah berkoordinasi secara intensif untuk persiapan menghadapi tarif resiprokal AS.
Pemerintah Indonesia akan terus melakukan komunikasi dengan Pemerintah AS dalam berbagai tingkatan, termasuk mengirimkan delegasi tingkat tinggi ke Washington DC untuk melakukan negosiasi langsung dengan Pemerintah AS.
Sebagai bagian dari negosiasi, Pemerintah Indonesia juga telah menyiapkan berbagai langkah untuk menjawab permasalahan yang diangkat oleh Pemerintah AS, terutama yang disampaikan dalam laporan National Trade Estimate (NTE) 2025 yang diterbitkan US Trade Representative.
Presiden Prabowo telah menginstruksikan Kabinet Merah Putih untuk melakukan langkah strategis dan perbaikan struktural serta kebijakan deregulasi yaitu penyederhaan regulasi dan penghapusan regulasi yang menghambat, khususnya terkait dengan Non-Tariff Measures (NTMs).
Hal ini juga sejalan dalam upaya meningkatkan daya saing, menjaga kepercayaan pelaku pasar dan menarik investasi untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
Langkah kebijakan strategis lainnya akan ditempuh oleh Pemerintah Indonesia untuk terus memperbaiki iklim investasi dan peningkatan pertumbuhan ekonomi serta penciptaan lapangan kerja yang luas. Indonesia telah berkomunikasi dengan Malaysia selaku pemegang Keketuaan ASEAN untuk mengambil langkah bersama mengingat 10 negara ASEAN seluruhnya terdampak pengenaan tarif AS.
Advertisement
Donald Trump Umumkan Tarif Dagang
Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mengumumkan kebijakan tarif baru yang luas dan mencakup banyak negara. Dalam pernyataannya, Trump menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk memastikan kesuksesan ekonomi Amerika Serikat. Tarif-tarif ini diberlakukan melalui perintah eksekutif dan diperkirakan akan berdampak besar pada ekonomi global.
Melansir BBC, Kamis (3/4/2025), pemerintah AS merilis daftar sekitar 100 negara yang akan dikenai tarif baru, dengan skema tarif yang berbeda tergantung pada hubungan dagang masing-masing negara dengan AS.
Tarif Dasar 10%
Menurut seorang pejabat senior Gedung Putih dalam panggilan telepon sebelum pengumuman resmi, AS akan menerapkan tarif dasar sebesar 10% terhadap semua negara, yang mulai berlaku pada 5 April. Beberapa negara hanya akan dikenakan tarif ini tanpa tambahan sanksi lainnya. Negara-negara tersebut antara lain Inggris Raya, Singapura, Brasil, Australia, Selandia Baru, Turki, Kolombia, Argentina, El Salvador, Uni Emirat Arab, dan Arab Saudi.
Tarif Khusus untuk Pelanggar Terburuk
Selain tarif dasar, AS juga akan mengenakan tarif lebih tinggi terhadap sekitar 60 negara yang dianggap sebagai “pelanggar terburuk”. Negara-negara ini dinilai telah mengenakan tarif tinggi terhadap barang-barang AS, memberlakukan hambatan perdagangan non-tarif, atau melakukan tindakan yang dianggap merugikan kepentingan ekonomi AS.
Tarif tambahan ini akan mulai berlaku pada 9 April, dengan rincian sebagai berikut:
- Uni Eropa: 20%
- Tiongkok: 54%
- Vietnam: 46%
- Thailand: 36%
- Jepang: 24%
- Kamboja: 49%
- Afrika Selatan: 30%
- Taiwan: 32%
Kanada dan Meksiko Tidak Terdampak Tarif Baru
Dalam pengumuman tarif ini, Kanada dan Meksiko tidak termasuk dalam daftar negara yang dikenai tarif tambahan. Gedung Putih menjelaskan bahwa kedua negara ini akan tetap ditangani dalam kerangka kerja perintah eksekutif sebelumnya, yang sudah memberlakukan tarif terhadap mereka dalam konteks kebijakan perbatasan dan penanggulangan perdagangan ilegal fentanil.
Sebelumnya, tarif terhadap Kanada dan Meksiko sempat ditetapkan sebesar 25%, tetapi Trump kemudian mengumumkan pengecualian dan penundaan terhadap kebijakan tersebut.
Tarif 25% untuk Mobil Impor
Selain kebijakan tarif terhadap negara-negara tertentu, Trump juga mengumumkan tarif 25% terhadap semua mobil yang diproduksi di luar negeri. Kebijakan ini mulai berlaku pada 3 April, tepat pada tengah malam.
Keputusan ini diprediksi akan berdampak besar pada industri otomotif global, terutama bagi produsen mobil di Jepang, Jerman, dan Korea Selatan yang merupakan pemasok utama mobil impor ke AS.
Dampak Global dan Potensi Perang Dagang
Pengenaan tarif baru ini diperkirakan akan memicu ketegangan perdagangan internasional dan mempengaruhi ekonomi dunia. Beberapa negara yang terkena tarif tinggi, seperti Tiongkok dan Uni Eropa, kemungkinan akan mengambil langkah balasan yang dapat memperburuk hubungan perdagangan global.
Analis ekonomi memperingatkan bahwa kebijakan ini dapat menyebabkan kenaikan harga barang impor di AS dan meningkatkan risiko inflasi. Selain itu, negara-negara yang terkena dampak besar dari kebijakan ini mungkin akan mencari alternatif pasar di luar AS untuk menyeimbangkan kerugian mereka.
Dengan kebijakan ini, Trump kembali menunjukkan pendekatan proteksionisme dalam kebijakan perdagangan, serupa dengan langkah-langkah yang diambilnya selama masa kepresidenannya sebelumnya. Apakah strategi ini akan menguntungkan atau justru merugikan AS dalam jangka panjang, masih menjadi perdebatan di kalangan pakar ekonomi.
Advertisement